Sabtu, 07 Juli 2012

KAJIAN KURIKULUM PENDIDIKAN SENI RUPA DI SEKOLAH DASAR

PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DAN FUNGSI KURIKULUM
            Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu ini, pengertian kurikulum adalah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan kata lain kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan yang ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini, diantaranya:
            Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
            Kurikulum sebagai rencana pembelajaran kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan untuk mempelajarkan siawa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran (Hamalik, 1994: 16-17).
            Jadi dapat disimpulkan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
            Apabila kita meneliti pengertian kurikulum akan diperoleh bahwa fungsi kurikulum sebagai berikut :
1.      Bagi sekolah yang bersangkutan
a.       Alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan
Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan, kurikulum berisi uraian, (1) jenis program apa yang diselenggarakan, (2) bagaimana menyelenggarakan setiap jenis program, (3) siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan, (4) perlengkapan apa yang perlu diadakan.
b.      Pedoman mengatur kegiatan sehari-hari
2.      Bagi sekolah pada tingkat di atas
a.       Keseimbangan
Bila sekolah pada tingkat di atasnya mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat bawahannya, maka sekolah pada tingkat di atasnya dapat megadakan penyesuaian di dalam kurikulumnya. Dengan kata lain sekolah pada tingkatan di atasnya dapat mempertimbangkan (1) apakah sesuatu mata pelajaran tersebut yang telah diajarkan masihpula diajarkan atau tidak, (2) apakah kecakapan tertentu yang belum diajarkan perlu dimasukkan dalam kurikulum.
b.      Penyiapan tenaga
Seandainya sekolah tertentu ditugaskan menyiapkan tenaga guru bagi sekolah yang berada di bawahnya, maka sekolah yang menyiapkan itu perlu mempelajari kurikulum sekolah yang “disiapkan” itu, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara pengajaran. Dengan mengetahui hal tersebut, sekolah yang menyiapkan mengadakan penyesuaian seperlunya. Dewasa ini diperkenalkan matematik di SD, sehingga SPG mengadakan penyesuaian di kurikulum tentang cara mengajar matematik.
c.       Masyarakat
Apabila masyarakat membutuhkan keterampilan tertentu, maka masyarakat dapat mengetahuinya melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan. Sehubungan dengan hal ini masyarakat dapat melakukan (a) memberi bantuan, dan (b) memberi saran. Dengan demikian tercipta keserasian penghasilan dan pemakai.

B.     PENGERTIAN SENI RUPA
Seni adalah hasil atau proses kerja atau gagasan manusia yang melibatkan kemampuan kreatif, intuitif, kepekaan indera, kepekaan hati dan piker dalam mencipta sesuatu yang indah dan selaras (Kamaril, 2007: 1.5).
Sewaktu anda melintas tengah kota, anda akan melihat sebuah papan iklan mobil yang sangat besar maka tanpa disadari anda sedang mengamati karya grafis yang merupakan bagian dari seni rupa.
Bila suatu hari anda pergi ke took bahan pakaian. Di sana anda menemukan beragam bahan pakaian yang berwarna-warni dan beraneka corak. Hal tersebut adalah bagian dari karya seni rupa terapan yaitu tekstil.
Baik grafis maupun tekstil merupakan salah satu karya seni rupa yang dicipta untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Seni yang pada aktivitas penciptannya memerlukan koordinasi dari mata dan tangan ini disebut seni rupa (Brookes 1984).
Seni rupa menurut fungsinya dapat dibedakan menjadi seni murni dan seni terapan. Karya Grafis dan Tekstil tersebut yang penciptaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia digolongkan sebagai seni rupa terapan. Karya Grafis dan Tekstil dapat juga tergolong Seni Murni bila dalam penciptaannya lebih mengutamakan emosi atau gagasan perupanya walau nantinya karya tersebut dapat pula dimanfaatkan bagi kehidupan sehari-hari sebagai pelengkap elemen estetis misalnya hiasan dinding.
Dalam bidang seni rupa terapan, terdapat bidang kerajinan tangan atau sering disebut Craft. Jadi pada dasarnya kerajinan tangan adalah hasil karya seni rupa yang penciptaannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Seni rupa anak berbeda dengan orang dewasa. Dalam seni rupa anak, matra apresiasi dan kreativitas berperan lebih besar daripada pengetahuan dan keterampilan. Namun sejalan dengan bertambahnya usia anak keseluruhan matra dapat berkembang secara terpadu. Penjelasan tentang hal ini dapat anda pelajari pada modul 2 dan seterusnya dari Pendidikan Seni Rupa/Kerajinan Tangan (Kamaril, 2007: 1.13).


C.    PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum menurut Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :
1.      Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.
2.      Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
3.      Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.
4.      Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.

5.      Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Adapun Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum meliputi:
1.      Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower, pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan penelitian. 
2.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.  
3.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.
4.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media
5.      Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessing bagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta untuk apa hasil tes digunakan
D.    PENDIDIKAN SENI RUPA DALAM KTSP
Dalam KTSP, pendidikan seni rupa menjadi bagian dari mata pelajaran Seni Budaya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, dan mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan untuk SD/MI. Baik di SD/MI, SMP/MTs, maupun di SMA/MA mata pelajaran seni budaya diberi alokasi waktu dua jam pelajaran. Mata pelajaran Seni Budaya mencakup seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater.
Dalam Standar Isi disebutkan bahwa pendidikan seni budaya diberikan di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatannya bagi perkembangan peserta didik. Pendidikan seni didasarkan pada pendekatan “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Belajar dengan seni berarti bahwa dengan mempelajari seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya di luar bidang seni. Dalam belajar melalui seni, peserta didik dapat mengembangkan pengetahuannya melalui berkreasi seni. Belajar tentang seni berarti bahwa peserta didik diharapkan dapat mengembangkan pengetahuannya tentang seni itu sendiri. Dengan demikian pembelajaran seni di sini dipandang sebagai metode belajar.
Selain pendekatan tersebut, pendidikan seni budaya dipandang secara multilingual, multidimensional, dan multikultural. Multilingual berarti pengembangan kemampuan mengekspresikan diri melalui berbagai media seperti bahasa rupa, bunyi, gerak, peran dan berbagai perpaduannya. Multidimensional berarti pengembangan berbagai kompetensi meliputi konsepsi (aspek kognitif), apresiasi (aspek afektif), dan kreasi (aspek psikomotor) dengan memadukan unsur estetika, logika, kinestetika, dan etika. Multikultural berarti bahwa pendidikan seni menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara, yang merupakan wujud sikap demokratis agar seseorang hidup secara beradab serta toleran dalam masyarakat dan budaya yang majemuk.
Pendidikan seni budaya juga dipandang memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang mencakup kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosional.
Bidang seni rupa, musik, tari, dan teater memiliki kekhasan sesuai dengan kaidah keilmuan masing-masing. Dalam pendidikan seni budaya, aktivitas berkesenian harus menampung kekhasan tersebut yang diberikan dalam pengalaman mengembangkan konsepsi, apresiasi, dan kreasi. Hal ini dilakukan dengan eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam.
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut: (1) memahami konsep dan pentingnya seni budaya, (2) menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya, (3) menampilkan kreativitas melalui seni budaya, dan (4) menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global. Selanjutnya mata pelajaran Seni Budaya mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
·         Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
·         Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
·         Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
·         Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia di sekolah. Untuk sekolah yang mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.
Berdasarkan pendekatan, pandangan, dan tujuan tersebut, pendidikan seni dilaksanakan dalam bentuk kegiatan berekspresi (berkreasi) dan berapresiasi seni. Untuk itu, di dalam kurikulum tersebut ditetapkan dua standar kompetensi (SK) untuk bidang seni rupa, yaitu mengapresiasi karya seni rupa dan mengekspresikan diri melalui karya seni rupa. Standar kompetensi mengapresiasi seni rupa mencakup kemampuan mengidentifikasi dan menampilkan sikap apresiasi terhadap karya seni rupa. Standar kompetensi mengekspresikan diri melalui karya seni rupa mencakup kemampuan menciptakan karya seni rupa serta melaksanakan pameran seni rupa. Kemampuan-kemampuan tersebut dirumuskan menjadi sejumlah kompetensi dasar (KD) yang meliputi berbagai cabang seni rupa (seni murni dan terapan) dan cakupan wilayah (lokal/daerah setempat, Nusantara, dan mancanegara).

E.     KERANGKA KERJA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI
Fungsi pendidikan seni dalam pendidikan umum dan tujuan yang ingin dicapai melalui pendidikan seni dapat juga dijadikan kerangka kerja untuk mengembangkan kurikulum pendidikan seni. Secara umum kerangka kerja kurikulum dalam pendidikan seni tersebut dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut:
KERANGKA KERJA KURIKULUM PENDIDIKAN SENI
Fungsi dalam Pendidikan Umum
Tujuan dalam Pendidikan Seni
Memfasilitasi pemenuhan diri siswa (personal fullfillment)
Tanggapan dan ekspresi personal dalam seni
Mentransmisikan warisan budaya
Kesadaran terhadap warisan artistik
Mengembangkan kesadaran sosial
Pemahaman terhadap peran seni di masyarakat
           
1.      Fungsi Dalam Pendidikan Umum
Kerangka kerja kurikulum pendidikan seni disusun diantaranya dengan memperhatikan fungsi seni dalam pendidikan umum sebagai berikut:
a.       Memfasilitasi pemenuhan diri siswa (personalfullfillment)
Untuk menemukan pemenuhan diri melalui seni anak perlu belajar bagaimana kehidupan mereka dapat diperkaya dengan usaha mereka untuk mengkreasi karya seni dan menanggapi berbagai bentuk-bentuk visual.
Bagi Indonesia yang memiliki berbagai bentuk karya seni dari berbagai suku bangsa yang ada di tanah air, poin ini sangat diperlukan. Anak akan belajar menghargai berbagai bentuk karya seni yang pernah ada di masyarakat maupun yang masih hidup dan berkembang saaat ini. Pembelajaran ini diarahkan kepada kepedulian mereka terhadap warisan budaya lebih dari sekedar menghafalkan nama seniman, judul karya dan waktu serta tempat pembuatannya.
Mengembangkan kesadaran sosial adalah bentuk kepedulian yang terbangun dari kesadaran dan penghargaan anak terhadap berbagai bentuk artistik yang ada dan dihasilkan oleh masyarakat. Hal ini akan mengajarkan mereka untuk menghargai juga persepsi, penilaian, pemikiran dan pendapat orang lain dari budaya yang berbeda-beda.
2.      Tujuan Dalam Pendidikan Seni
Selain memberikan kerangka fungsi seni dalam pendidikan umum, kerangka kurikulum ini juga memberikan pegangan terhadap tujuan penyelenggaraan pendidikan seni berkaitan dengan pengembangan disiplin ilmu seni rupa itu sendiri. Kerangka kerja tersebut diuraikan sebagai berikut
Siswa dapat belajar dengan cara yang berbeda-beda untuk:
·         Membangkitkan gagasan-gagasan anak untuk ekspresi personal melalui seni,
·         Memperbaiki dan memodifikasi gagasan anak untuk ekspresi visual,
·         Menggunakan media untuk menyampaikan maksud ekspresi anak sendiri.
Anak-anak dapat mempelajarai bagaimana anggota-anggota dalam komunitas artistik (seniman, desainer, pengrajin dsb.):
·         Membangkitkan gagasan untuk karya mereka,
·         Menggunakan kualitas-kualitas visual untuk ekspresi,
·         Menggunakan alat-alat dan media,
·         Mempersepsikan dan mendeskripsikan seni,
·         Menguji dan menilai karya-karya seni.
Anak-anak belajar bagaimana orang dalam budayanya dan dalam budaya lainnya memproduksi karya seni rupa. Secara khusus tujuan yang ingin dicapai dari poin ini adalah agar anak:
·         Mengenali dan memahami bentuk-bentuk seni yang asli,
·         Mengetahui dan memahami bagaimana suatu kelompok masyarakat menggunakan kualitas visual untuk mengekspresikan kepercayannya,
·         Mengetahui dan memahami bagaimana suatu kelompok masyarakat Menggunakan media untuk mengekspresikan nilai-nilai sosial,
·         Merasakan bentuk-bentuk visual yang ada di lingkungannya,
·         Menginterpretasikan bentuk-bentuk visual sebagai ekspresi sosial,
·         Menilai bentuk-bentuk visual di masyarakat.
Bagi para pengajar seni dan pengembang kurikulum, sebelum menggunakan kerangka kerja ini sebagai pedoman pengembangan kurikulum, perlu mengetahui bahwa model ini walaupun tampak universal tetapi dibuat dan dibangun dalam konsep dan paradigma pendidikan di Barat. Aspek universal melalui bingkai kurikulum ini adalan tujuan dari pendidikan seni yang relevan dengan tujuan pendidikan secara umum yang demokrasi. Dengan demikian para guru seni rupa di Indonesia dapat mencoba model bingkai kurikulum pendidikan seni ini dengan mengembangkan variasinya sesuai pengalaman dan lingkungan setempat.

F.     KAJIAN KURIKULUM PENDIDIKAN SENI DI SD
     Kurikulum dapat diartikan sebagai urutan dari berbagai kegiatan belajar yang secara sengaja dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar bagi siswa (Eisner, 1983). Bagi pelaksana, kurikulum berfungsi sebagai panduan untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar di sekolah guna mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu sebelum anda merancang, melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan pembelajaran terpadu anda perlu menelaah kurikulum yang berlaku (dalam hal ini kurikulum 1996) dan menyusun peta konsep tentang mata kajian yang akan dipadukan.
       Dalam kegiatan belajar telah dijelaskan pula bahwa sifat dan ciri khas dari mata pelajaran kesenian adalah: (a) Bertitik tolak dari segi praktika sedang teori atau pengetahuan lebur di dalamnya, serta (b) Bahan kajian mata pelajaran ini yang meliputi seni rupa, kerajinan tangan, musik, dan tari dilaksanakan secara terpadu (Kamaril, 2007: 6.5).
Pendidikan seni di negara kita telah mengalami berbagai pembaharuan dari waktu ke waktu. Pembaharuan dilakukan guna meningkatkan kualitas pendidikan seni. Salah satu usaha pemerintah yang secara sentral memperbaharui sistem pelaksanaan pendidikan seni adalah penyempurnaan kurikulum.
Kurikulum yang sedang dilaksanakan senantiasa dievaluasi dan disempurnakan setiap periode tertentu untuk menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan dinamika kebudayaan secara keseluruhan. Kurikulum Pendidikan Seni telah beberapa kali mengalami perubahan dan penyempurnaan. Pada tahun 1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Pembaharuan dapat dilihat dengan penggantian nama mata pelajaran itu menjadi 'Pendidikan Kesenian'.
Istilah mata pelajaran juga diganti menjadi 'bidang studi', sehingga pembaharuan itu selengkapnya menjadi 'bidang studi pendidikan kesenian'. Isi bidang studi pendidikan kesenian itu merupakan penggabungan pelajaran menggambar dan seni suara ditambah sub bidang studi lain yaitu seni tari dan teater, yang pada kurikulum sebelumnya tidak ada. Pelajaran menggambar dan seni suara diubah namanya menjadi seni rupa dan seni musik. Selengkapnya bidang studi pendidikan kesenian berisi sub-sub bidang studi seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater (drama).
Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1984 dengan sebutan kurikulum 1984. Penyempurnaan ini ditandai oleh penggantian istilah pendidikan kesenian menjadi pendidikan seni.
Kurikulum 1994 Sekolah Dasar yang berlaku sekarang sangat jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Perbedaan itu meliputi sistem pembelajarannya yang menggunakan 'integrated learning' atau pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah pula menjadi 'Kerajinan Tangan dan Kesenian'. Ruang lingkup materi kerajinan tangan meliputi berbagai kegiatan sederhana kerumahtanggaan yang mudah dilakukan oleh anak-anak untuk keperluan hidupnya sehari-hari, dan termasuk di dalamnya pekerjaan kesenirupaan. Sedangkan yang dimaksud kesenian meliputi seni tari (seni gerak), seni musik (seni suara). Antara pengajaran kerajinan tangan dan kesenian dianjurkan menjadi suatu larutan yang benar- benar terpadu dan terintegrasi dalam satu topik (bahasan) pengajarannya. Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan Kesenian (disingkat: KTK) ini bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal), sebab di dalamnya diharapkan para guru dan siswa mampu menggali seni kriya (kerajinan) yang tumbuh di daerah sekitarnya.
Seni kerajinan sebagai cabang seni rupa merupakan seni yang tertua dan bahkan mengakar di setiap pelosok daerah Nusantara ini. Perkembangan seni kerajinan tradisional ini diangkat menjadi prioritas karena ternyata dunia pariwisata serta konsumsi kesenian dunia lebih tertarik terhadap seni kerajinan tradisional yang berkembang di daerah. Selain seni kerajinan tersebut unik, juga mencerminkan citra estetik khas daerah tertentu, dan menjadi salah satu identitas budaya bangsa kita.
Jika diteliti perubahan nama sub-sub bidang studi pada setiap kurikulum yang disempurnakan, ternyata perubahan itu tidak hanya sekedar penggantian nama, akan tetapi mengubah pula ruang lingkup pengajarannya. Perubahan itu dilandasi oleh konsep dasar pendidikan yang berbeda pada setiap kurikulum. Konsep pendidikan seni yang sekarang kita kenal jauh berbeda dengan konsep pendidikan (mata pelajaran) menggambar dan seni suara. Perubahan konsep tentu membawa konsekuensi didaktis dan metodis yang menuntut berbagai persyaratan yang harus dipenuhi jika kita ingin melaksanakan pendidikan seni dengan memadai

G.    CONTOH KURIKULUM SENI RUPA DI SD
Seni Budaya dan Ketrampilan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memilikikemampuan sebagai berikut.Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilanMenampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilanMenampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilanMenampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal,regional, maupun global.


Adapun contoh dari kurikulum seni rupa di SD, yaitu sebagai berikut:
                Kelas II, Semester 1
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Seni Rupa
1.
Mengekspresikan karya seni
1.1
Menjelaskan makna seni rupa terapan


1.2
Mengidentifikasi jenis karya seni rupa terapan yang ada di daerah setempat
1.3
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap kesuaian fungsi karya seni rupa terapan
1.4
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap keartistikan karya seni rupa terapan
2.
Mengekspresikan diri melalui karya seni rupa
2.1
Mengekspresikan diri melalui gambar ilustrasi dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, terang, dsb
2.2
Memamerkan hasil gambar ilustrasi dengan tema benda alam: buah-buahan, tangkai, kerang, dsb di depan kelas
Seni Musik
3.
Mengekspresikan karya seni rupa
3.1
Mengidentifikasi berbagai ragam lagu dan alat musik ritmis
3.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap berbagai ragam lagu dan alat musik ritmis
4.
Mengekspresikan diri melalui karya seni musik
4.1
Menyiapkan perrmainan alat musik ritmis
4.2
Memainkan alat musik ritmis di depan penonton
Seni Tari
5.
Mengapresiasi karya seni tari
5.1
Mengidentifikasi gerak, busana, dan perlengkapan tari Nusantara daerah setempat
5.2
Menunjukkan sikap apresiatif terhadap keunikan gerak, busana, dan perlengkapan seni Nusantara daerah setempat
6.
Mengekspresikan diri melalui karya seni tari
6.1
Menyiapkan peragaan tari Nusantara daerah setempat
6.2
Memeragakan tari Nusantara daerah setempat sesuai dengan iringan di depan penonton
Keterampilan
7.
Mengapresiasi karya kerajinan
7.1
Mengidentifikasi jenis karya kerajinan Nusantara
7.2
Menampilkan prilaku apresiatif terhadap karya kerajinan Nusantara
8.
Membuat karya kerajinan dan benda kontruksi
8.1
Merancang karya kerajinan dengan memanfaatkan teknik atau motif hias Nusantara
8.2
Membuat karya kerajinan berdasarkan rancangan yang telah dibuat
8.3
Merancang benda dengan teknik konstruksi
8.4
Membuat benda dengan teknik konstruksi
               
                Keterangan:
·                  Gambar Ilustrasi adalah gambar yang menceritakan tentang suatu benda, hal atau peristiwa.
·                  Keartistikan adalah keindahan seni rupa yang tercermin pada berbagai faktor antara lain keserasian warna, proporsi bentuk, dan kerapian.
·                  Alat musik ritmis adalah alat musik yang tidak memiliki nada, misalnya ringbel, tamburin, gendang. Alat musik ritmis juga merupakan penggolongan alat musik berdasarkan fungsinya.
·                  Tari Nusantara adalah tari yang hidup dan berkembang diseluruh wilayah Nusantara. Tari Nusantara identik dengan tari tradisional.



DAFTAR PUSTAKA
Kamaril, Cut. 2007. Pendidikan Seni Rupa/Kerajinan Tangan. Jakarta: Universitas Terbuka
Oemar, Hamalik. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Sinar Grafika Offset
Pasaribu, dkk. 1983. Proses Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito
http://pgsdikipmadiun.blogspot.com/#!/2012/03/kerangka-kerja-kurikulum-pendidikan.html. (diunduh pada hari Senin, tanggal 23-04-2012, pukul 15:04)
http://www.scribd.com/doc/67293376/41/Seni-Rupa. (diunduh pada hari Senin, tanggal 23-04-2012, pukul 13:17)

3 komentar: